Relawan Palang Merah Indonesia
https://pmideliserdang.blogspot.com/2015/05/relawan.html
*Apakah Relawan itu?
Relawan adalah orang yang tanpa dibayar menyediakan
waktunya untuk mencapai tujuan organisasi, dengan tanggung-jawab yang besar atau terbatas, tanpa atau dengan sedikit latihan khusus, tetapi dapat pula dengan latihan yang sangat intensif dalam bidang tertentu, untuk bekerja sukarela membantu tenaga profesional.
*Apakah Manajemen Relawan itu ?
Manajemen relawan merupakan proses pembinaan dan pengembangan anggota relawan PMI agar dapat mendukung peningkatan kapasitas organisasi dan pelayanan PMI. Relawan di sini terbagai menjadi dua, yakni Tenaga Sukarela (TSR) dan Korps Sukarela (KSR).
A. Korps Sukarela (KSR)
KSR merupakan kesatuan atau unti dalam perhimpunan PMI, yang merupakan wadah pengabdian bagi Anggota Biasa dan pribadi-pribadi yang atas kesadaran sendiri menyatakan diri menjadi anggota KSR,
serta memenuhi persyaratan berikut :
1. WNI atau WNA yang sedang berdomisili di Indonesia
2. Berusia minimal 20 tahun
3. Berpendidikan minimal SLTP/Sederajat
4. Bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan
5. Bersedia menjalankan tugas kepalangmerahan
secara terorganisir Mentaati peraturan yang berlaku.
Bagaimana bergabung menjadi anggota KSR PMI Bila persyaratan di atas sudah terpenuhi, daftarkan diri ke kantor PMI setempat. Anda dapat bergabung menjadi anggota KSR Unit markas tersebut atau unti instansi jika anda karyawan dari suatu perusahaan tersebut. Namun jika Anda mahasiswa perguruan tinggi dapat menghubungi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang menangani kepalangmerahan dan bergabung menjadi KSR PMI Perguruan Tinggi.
Pendidikan dan Pelatihan KSR PMI Pendidikan dan pelatihan dilaksanakan sesuai dengan paket kurikulum Pelatihan Dasar, dan jika lulus dapat melanjutkan ke Pelatihan Spesialisasi sesuai minat dan kemampuan dalam rangka memenuhi kompetensi sebagai relawan yang mampu melakukan Kegiatan pelayanan Teknis Kepalangmerahan.
*Kagiatan KSR PMI
1. Donor darah sukarela
2. Pertolongan pertama dan evakuasi pada
kecelakaan, bencana dan konflik.
3. Dapur Umum, penampungan darurat, distribusi
relief, “Tracing and Mailing” untuk korban bencana.
4. Pelayanan pada program bebasis masyrakat
(CBFA/CBDP)
5. Layanan Konseling dan Pendidikan Remaja Sebaya
(PRS), Pendidikan wanita Sebaya (PWS) untuk
pencegahan sebaran HIV/AIDS dan narkoba dengan
pendekatan.
6. Ketrampilan hidup
7. Temu karya KSR
8. Pembinaan PMR
B. Tenaga Sukarela (TSR)
Tenaga sukarela (TSR) merupakan anggota PMI yang direkrut dari perseorangan dari kalangan masyarakat yang berlatar belakang profesi atau memiliki ketrampilan tertentu, misalnya dokter, ahli gizi, sanitasi, akuntan, logistic, teknisi, pertanian, jurnalis, seniman/artis, teknologi komunikasi, guru,dlsb.
Kalangan professional berminat ingin bergabung dengan PMI dapat menghubungi Markas PMI atau Daerah setempat kemudian mengikuti Orientasi kepalangmerahan, sebelum dilibatkan dalam berbagai kegiatan kemanusiaan. Mereka akan direkrut bilamana, PMI mempunyai program kegiatan pelayanan yang memerlukan tenaga relawan dengan spesifikasi yang terkait, untuk ditugaskan di lokasi operasi kemanusiaan tersebut.
Syarat menjadi Anggota TSR PMI :
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada
Tuhan YME
2. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
3. Usia minimal 18 tahun dan serendahnya tamat
SMP/ sederajat
4. Atas kesadaran dan kemauan sendiri bersedia
mendaftarkan diri
5. Memiliki keterampilan/keahlian/profesi tertentu
yang dapat mendukung tugas dan kegiatan PMI
6. Memiliki kesanggupan secara mental dan fisik.
7. Bersedia menjalankan ketentuan organisasi PMI
dan menjaga nama baik PMI
8. Bersedia mengabdikan diri di PMI minimal untuk
tiga tahun ke depan
9. Bersedia mengikuti orientasi kepalangmerahan
Bagi warga negara Asing yang berminat menjadi Relawan PMI (TSR) syaratnya :
1. Warga negara asing yang telah memenuhi
ketentuan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia (punya dokumen keimigrasian yang
jelas)
2. Bersedia mengikuti orientasi kepalangmerahan
3. Atas kesadran dan kemauan sendiri
4. Bersedia menaati peraturan organisasi yang
berlaku dan menjaga nama baik PMI
Dalam manejemen Relawan juga memiliki siklus
manejemen relawan, meliputi : Rekruitmen, Pelatihan,
Penugasan, Pengakuan dan Penghargaan, serta
Monitoring dan Evaluasi.
Relawan adalah orang yang tanpa dibayar menyediakan
waktunya untuk mencapai tujuan organisasi, dengan tanggung-jawab yang besar atau terbatas, tanpa atau dengan sedikit latihan khusus, tetapi dapat pula dengan latihan yang sangat intensif dalam bidang tertentu, untuk bekerja sukarela membantu tenaga profesional.
*Apakah Manajemen Relawan itu ?
Manajemen relawan merupakan proses pembinaan dan pengembangan anggota relawan PMI agar dapat mendukung peningkatan kapasitas organisasi dan pelayanan PMI. Relawan di sini terbagai menjadi dua, yakni Tenaga Sukarela (TSR) dan Korps Sukarela (KSR).
A. Korps Sukarela (KSR)
KSR merupakan kesatuan atau unti dalam perhimpunan PMI, yang merupakan wadah pengabdian bagi Anggota Biasa dan pribadi-pribadi yang atas kesadaran sendiri menyatakan diri menjadi anggota KSR,
serta memenuhi persyaratan berikut :
1. WNI atau WNA yang sedang berdomisili di Indonesia
2. Berusia minimal 20 tahun
3. Berpendidikan minimal SLTP/Sederajat
4. Bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan
5. Bersedia menjalankan tugas kepalangmerahan
secara terorganisir Mentaati peraturan yang berlaku.
Bagaimana bergabung menjadi anggota KSR PMI Bila persyaratan di atas sudah terpenuhi, daftarkan diri ke kantor PMI setempat. Anda dapat bergabung menjadi anggota KSR Unit markas tersebut atau unti instansi jika anda karyawan dari suatu perusahaan tersebut. Namun jika Anda mahasiswa perguruan tinggi dapat menghubungi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang menangani kepalangmerahan dan bergabung menjadi KSR PMI Perguruan Tinggi.
Pendidikan dan Pelatihan KSR PMI Pendidikan dan pelatihan dilaksanakan sesuai dengan paket kurikulum Pelatihan Dasar, dan jika lulus dapat melanjutkan ke Pelatihan Spesialisasi sesuai minat dan kemampuan dalam rangka memenuhi kompetensi sebagai relawan yang mampu melakukan Kegiatan pelayanan Teknis Kepalangmerahan.
*Kagiatan KSR PMI
1. Donor darah sukarela
2. Pertolongan pertama dan evakuasi pada
kecelakaan, bencana dan konflik.
3. Dapur Umum, penampungan darurat, distribusi
relief, “Tracing and Mailing” untuk korban bencana.
4. Pelayanan pada program bebasis masyrakat
(CBFA/CBDP)
5. Layanan Konseling dan Pendidikan Remaja Sebaya
(PRS), Pendidikan wanita Sebaya (PWS) untuk
pencegahan sebaran HIV/AIDS dan narkoba dengan
pendekatan.
6. Ketrampilan hidup
7. Temu karya KSR
8. Pembinaan PMR
B. Tenaga Sukarela (TSR)
Tenaga sukarela (TSR) merupakan anggota PMI yang direkrut dari perseorangan dari kalangan masyarakat yang berlatar belakang profesi atau memiliki ketrampilan tertentu, misalnya dokter, ahli gizi, sanitasi, akuntan, logistic, teknisi, pertanian, jurnalis, seniman/artis, teknologi komunikasi, guru,dlsb.
Kalangan professional berminat ingin bergabung dengan PMI dapat menghubungi Markas PMI atau Daerah setempat kemudian mengikuti Orientasi kepalangmerahan, sebelum dilibatkan dalam berbagai kegiatan kemanusiaan. Mereka akan direkrut bilamana, PMI mempunyai program kegiatan pelayanan yang memerlukan tenaga relawan dengan spesifikasi yang terkait, untuk ditugaskan di lokasi operasi kemanusiaan tersebut.
Syarat menjadi Anggota TSR PMI :
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada
Tuhan YME
2. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
3. Usia minimal 18 tahun dan serendahnya tamat
SMP/ sederajat
4. Atas kesadaran dan kemauan sendiri bersedia
mendaftarkan diri
5. Memiliki keterampilan/keahlian/profesi tertentu
yang dapat mendukung tugas dan kegiatan PMI
6. Memiliki kesanggupan secara mental dan fisik.
7. Bersedia menjalankan ketentuan organisasi PMI
dan menjaga nama baik PMI
8. Bersedia mengabdikan diri di PMI minimal untuk
tiga tahun ke depan
9. Bersedia mengikuti orientasi kepalangmerahan
Bagi warga negara Asing yang berminat menjadi Relawan PMI (TSR) syaratnya :
1. Warga negara asing yang telah memenuhi
ketentuan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia (punya dokumen keimigrasian yang
jelas)
2. Bersedia mengikuti orientasi kepalangmerahan
3. Atas kesadran dan kemauan sendiri
4. Bersedia menaati peraturan organisasi yang
berlaku dan menjaga nama baik PMI
Dalam manejemen Relawan juga memiliki siklus
manejemen relawan, meliputi : Rekruitmen, Pelatihan,
Penugasan, Pengakuan dan Penghargaan, serta
Monitoring dan Evaluasi.